STFK Ledalero


Tentang STFK








Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero atau yang disingkat dengan STFK Ledalero merupakan Sekolah Tinggi yang didirikan oleh Serikat Sabda Allah (SVD: Societas Verbi Divini) pada tahun 1935. Lembaga ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas Ensiklik Maximum Illud, yang dikeluarkan oleh Paus Benediktus XV pada tanggal 30 November 1919. Tahta Suci Vatikan memberikan pengesahan untuk Sekolah Tinggi ini pada tanggal 20 Mei 1937. Tanggal inilah yang dijadikan sebagai tanggal resmi berdirinya STFK Ledalero. 
Sejak berdirinya sampai tahun 1969, Lembaga Pendidikan ini memakai nama “Seminari Tinggi Santu Paulus Ledalero”. Pada bulan Januari 1969,  Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Katolik (STF/TK ) Ledalero secara resmi berdiri sebagai salah satu bagian dari “Seminari Tinggi St. Paulus” Ledalero. 
Pada tahun 1971, Sekolah Tinggi ini memperoleh status “Terdaftar” untuk tingkat Sarjana Muda, berdasarkan Surat Direktur Pendidikan Tinggi, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen P dan K No. 257/DPT/B/1971, tanggal 14 Juni 1971. Status "Diakui" diperoleh pada tanggal 12 Januari 1976, berdasarkan SK Mendikbud No. 013/U/1976. Status "Disamakan" untuk tingkat Sarjana Muda diraih oleh STFK Ledalero pada tanggal 22 Januari 1981, berdasarkan SK Mendikbud No. 039/0/1981. SK yang sama memberikan status  “Terdaftar” untuk tingkat Sarjana Lengkap. 
Dalam rangka penyesuaian jalur, jenjang dan program pendidikan PTS, Sekolah Tinggi ini mengambil program studi S1, sejak tanggal 29 November 1984. Status "Diakui" didapatkan oleh STFK Ledalero untuk jenjang S1, berdasarkan SK Mendikbud No. 0604/0/1984. Sejak saat itu, Lembaga Pendidikan ini diberi nama “SEKOLAH TINGGI FILSAFAT KATOLIK LEDALERO” (STFK LEDALERO), dengan mengambil jurusan Filsafat Agama dan Program Studi Filsafat Agama Katolik. Sementara status "Disamakan" untuk jenjang S1 diraih oleh STFK Ledalero pada tanggal 9 April 1990. 
Sejak pemberlakuan  sistem Akreditasi untuk program sarjana di Perguruan Tinggi, maka pada tanggal 17 November 1997, STFK Ledalero mendapat Sertifikat Akreditasi Mutu B. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 78/D/O/1997 atas Hasil Penilaian Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Jenjang Program Studi Sarjana (S1) menurut Perguruan Tinggi  Tahun 1996/1997. Pada tanggal 11 Agustus 1998, STFK Ledalero mendapat status ”Terakreditasi dengan peringkat Akreditasi B berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor SK 019/2003, tanggal 20 Agustus 2003, STFK Lealero, dengan Jurusan Ilmu Filsafat dan Program Studi Ilmu Teologi-Filsafat Agama Katolik tetap mendapat status ”Terakreditasi Peringkat Akreditasi B.”  Status terakreditasi dengan peringkat B juga masih diperoleh oleh STFK Ledalero berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 028/BAN-PT/Ak.-XV/S1/X/2012, tanggal 18 Oktober 2012, dan  tahun 2016 Status terakreditasi dengan peringkat B Akreditasi Institusi juga masih diperoleh oleh STFK Ledalero berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 0790/SK/BAN-PT/Akred/PT/VI/2016.

Visi & Misi

Visi :


Menjadi Sekolah Tinggi Filsafat Katolik yang Kompetitif di tingkat nasional dan internasional dalam menciptakan manusia yang bernalar, berhati-nurani, berkarakter dan berkepedulian. 


Misi :


Dalam mewujudkan visi tersebut di atas, STFK Ledalero berkomitmen untuk:
  1. Menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang filsafat dan teologi dalam dialog dengan ilmu-ilmu sosial.
  2. Membuat penelitian di bidang filsafat dan teologi dalam dialog dengan ilmu-ilmu sosial.
  3. Menerapkan ilmu filsafat dan teologi dalam dialog dengan ilmu-ilmu sosial untuk kepentingan pengabdian kepada masyarakat baik dalam tataran nasional maupun internasional.

    






#Semua isi tulisan ini dikutip dari situs resmi STFK Ledalero (http://www.stfkledalero.ac.id/)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CERITA RAKYAT DAN FUNGSINYA BAGI MASYARAKAT MANGGARAI: SARANA UNTUK BERKATEKESE

HUMAN TRAFFICKING di INDONESIA